Ruang Lingkup Akhlak: (3) Akhlak terhadap Lingkungan
Akhlak terhadap lingkungan adalah interaksi manusia dengan segala sesuatu yang berada di sekitarnya, baik binatang, tumbuh-tumbuhan maupun benda-benda tak bernyawa. Dasar yang digunakan sebagai pedoman akhlak terhadap lingkungan adalah tugas kekhalifahannya di bumi yang mengandung arti pengayoman, pemeliharaan serta pembimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.[1]
Seseorang tidak dibenarkan memetik bunga yang belum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya. Ini berarti manusia dituntut untuk menghormati proses-proses yang berjalan di lingkungannya dan agar mengantarkannya menjadi manusia yang bertanggungjawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan-perusakan.